Kamis, 12 Juli 2018

Bentuk penerapan teknologi informasi di kementeriannya itu yakni dengan menambah sistem e-goverment atau pelayanan publik dengan sistem onlinedi jajarannya, seperti di Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Kekayaan Intelektual, dan Ditjen Imigrasi.
Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris [1] electronicsgovernment, juga disebut e-gov, digital government, onlinegovernment atau dalam konteks tertentu transformationalgovernment) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi  masyarakat sekitarx