ilmu pemerintahan
Kamis, 12 Juli 2018
Bentuk penerapan teknologi informasi di kementeriannya itu yakni dengan menambah sistem
e-goverment
atau pelayanan publik dengan sistem
online
di jajarannya, seperti di Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Kekayaan Intelektual, dan Ditjen Imigrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar