Kamis, 12 Juli 2018

Bentuk penerapan teknologi informasi di kementeriannya itu yakni dengan menambah sistem e-goverment atau pelayanan publik dengan sistem onlinedi jajarannya, seperti di Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Kekayaan Intelektual, dan Ditjen Imigrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar